KEADAAN DARURAT, adalah keadaan di luar keadaan normal yang terjadi di atas kapal yang mempunyai tingkat kecenderungan untuk dapat mengancam keselamatan jiwa manusia dan harta benda yang ada di atas kapal serta lingkungan dimana kapal itu mengalami musibah yang harus diatasi secepatnya. Setiap keadaan darurat yang terjadi di atas kapal, seperti: kebakaran atau ledakan, tubrukan, kandas, kebocoran, orang jatuh ke laut, pencemaran, dan lain-lain harus dapat diatasi dengan secepatnya agar tidak menimbulkan situasi krisis (unstable situation) yaitu situasi yang terjadi di atas kapal sebagai akibat dari gagalnya mengatasi keadaan darurat di mana situasi tersebut sudah tidak bisa dikontrol lagi karena semua orang yang ada di atas kapal panik, cemas, dan khawatir serta ingin selamat dari musibah.
PROSEDUR KEADAAN DARURAT, adalah tata kerja untuk mengatasi terjadinya keadaan darurat yang terjadi di atas kapal agar pelaksanaannya dapat berlangsung secara cepat, tepat, aman, dan terkendali sehingga akibat yang ditimbulkannya dapat ditekan sekecil mungkin dan atau bisa akibat tersebut dapat ditiadakan sama sekali. Sejalan dengan itu, maka pengaturan-pengaturan baik secara nasional maupun internasional telah ditetapkan dan diberlakukan demi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran.
Prosedur Darurat dan SAR
Penulis | Capt. Agus Hadi Purwantomo, SP.1., M.Mar. |
---|---|
Kategori | Nautika |
Penerbit | PIP Semarang |
ISBN/e-ISBN | 978-602-5694-79-0/987-602-5694-88-2 |
Dimensi | 18x25 cm |
Ketebalan | 102 Halaman |
Harga | Rp.75.000 |
Stok Buku | |
Berat | 204 Gram |
Jumlah Halaman | vi + 94 |
-
Rp.75.000